METROJAMBI.COM - Beredar kabar bahwa PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) yang berkonflik dengan keluarga nenek Hapsah mengubah bidang usaha dari pembangkit listrik tenaga uap menjadi perusahaan kayu.
Kabar lain menyebutkan bahwa perusahaan yang berlokasi di Payoselincah itu beroperasi di dalam kawasan ruang terbuka hijau.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi Yon Heri yang dihubungi Metrojambi.com, Selasa (6/6/2023), memastikan dinasnya mengeluarkan izin untuk PT RPSL.
Baca Juga: Siapakah Guru Pertama yang Mengajar Orang Rimba Baca, Tulis, dan Berhitung? Ini Dia Sosoknya...
"NIB (nomor induk berusaha)," ujar Yon Heri singkat.
Ditanya lebih jauh soal dasar perizinan yang dikeluarkannya, dia tidak menjelaskan.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jambi Mahruzar memastikan bahwa PT RPSL tidak didirikan di ruang terbuka hijau.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri se Provinsi Jambi Dimulai, Berapa Daya Tampungnya?
"Untuk lokasinya bukan di Ruang Terbuka Hijau," tegasnya.
Dalam sebuah peta yang didapat Metrojambi.com, tampak lokasi pabrik PT RPSL berada di dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau.
Di dalam peta tertulis Perkumpulan Hijau, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kajian dan pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Jamaah Haji Aceh di Makkah Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Masing-masing Rp 5,9 Juta
Seperti diberitakan, seorang veteran perang, Hapsah, mengajukan ganti rugi kepada PT RPSL karena telah merusak rumah, sumurnya serta membuatnya sakit.
Keluhan dan gugatan nenek Hapsah ke perusahaan yang disebut milik pengusaha asal Cina itu sering disuarakan melalui video di Tiktok oleh cucunya, Syarifah Fadiyah Alkaff, di akun @fadiyahalkaff.
Fadiyah menyebutkan, rumah dan sumur neneknya hancur karena PT RPSL mengangkut kayu melewati jalan di lingkungan tempat tinggal neneknya dengan kendaraan melebih kapasitas.
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Fadiyah Alkaff Cucu Nenek Hapsah: Dipolisikan Pemkot Jambi, Jadi Atensi Mahfud Md
Polisikan Fadiyah Alkaff, Kabag Hukum Kota Jambi Gempa Awaljon Tidak Tahu Cucu Nenek Hapsah Masih SMP
Kejati Jambi Angkat Bicara, Sebut Gempa Awaljon Bekerja Sebagai Kabag Hukum Tidak Ada Kaitan dengan Kejaksaan
Gempa Awaljon Cabut Laporan Fadiyah Alkaff, Begini Penjelasan Polisi
Selidiki Laporan Penghinaan Cucu Nenek Hapsah Fadiyah Alkaff, Polda Jambi Panggil Komedian Debi Ceper