METROJAMBI.COM – Gubernur Jambi Al Haris bersama Direksi Bank Jambi pada Selasa (6/6/2023) malam, mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS).
Salah satu hal yang dibahas dalam RUPS tersebut yakni kedudukan Direktur Utama Bank Jambi, serta melihat Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Jambi.
Sebagaimana diberitakan, saat ini direktur utamna Bank Jambi dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), setelah Yunsak El Halcon ditahan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Ini Data Lengkap Harta Kekayaan Gempa Awaljon: Tidak Punya Rumah dan Tanah, Adanya Kijang Tahun 1997
Terkait jabatan direktur utama Bank Jambi ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu putusan hukum tetap atau inkracht terhadap kasus Yunsal El Halcon.
Setelah adalah putusan hukum tetap, barulah dilaksanakan rekrutmen calon direktur utama Bank Jambi.
“Dirut yang lama (Yunsak El Halcon) habis masa jabatannya pada Maret 2024. Seyogyanya enam bulan sehabis masa jabatan sudah boleh dibuka lelang atau seleksi terbuka penerimaan rekrutmen (posisi dirut),” kata Al Haris, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Komedian Debi Ceper Diperiksa, Ini Penjelasan Polisi
Namun melalui hitungan mundur, Al Haris mengatakan pada Oktober 2023 sudah bisa mulai dibukanya lelang jabatan Dirut Bank Jambi.
Untuk mengisi kekosongan Jabatan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut sampai nanti adanya dirut definitif.
Saat ini, Plt Direktur Utama Bank Jambi dijabat oleh Khairul Husairi yang aslinya menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah.
Baca Juga: Gempa Awaljon Kabag Hukum Kota Jambi Merangkap Dosen Sekaligus Mahasiswa S3 di Universitas Jambi
Khairul didapuk sebagai Plt menggantikan posisi Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Jambi pada bulan lalu.