• Sabtu, 30 September 2023

Gaji Dipotong, Honorer Disperindag Datangi DPRD Kota Jambi

- Rabu, 7 Juni 2023 | 17:18 WIB
Hearing antara DPRD Kota Jambi dengan perwakilan honorer (Nita/Metrojambi.com)
Hearing antara DPRD Kota Jambi dengan perwakilan honorer (Nita/Metrojambi.com)

METROJAMBI.COM - Tenaga honorer bagian keamanan dari Disperindag Kota Jambi mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Mereka datang karena mengeluhkan pemotongan gaji di Dinas tersebut.

Informasi yang di terima Metro Jambi, pada Januari 2023 gaji mereka dibayarkan sebesar Rp. 1.600.000 tetapi bulan Februari berubah menjadi Rp. 1.250.500.

Pada Januari 2023 para honorer menandatangani SPK di atas materai yang berlaku hingga Desember 2023 Kalau gaji untuk para honorer sebesar Rp. 1.600.000.

Baca Juga: Lelang Jabatan Dirut Bank Jambi Tunggu Kasus Yunsak El Halcon Inkrach

Sementara pada Februari 2023 mereka diminta menandatangani SPK yang berlaku hingga April 2023 dengan gaji sebesar Rp. 1,2 juta serta SPK April hingga Desember 2023 juga diminta untuk ditandatangani.

Salah satu honorer yang ikut mendatangi di DPRD Kota Jambi mengatakan pada Oktober 2022 lalu, mereka dikumpulkan oleh Sekretaris Disperindag Kota Jambi untuk penurunan gaji mereka.

Gaji harus sesuai anjang jabatan agar bisa ikut PPPK, sementara jika Rp. 1,6 juta tidak ikut. Itu kategori outsourching,” katanya. Mereka juga mempertanyakan SPK yang berubah di tengah jalan.

Karena merasa tidak diberi keadilan untuk honorer yang bekerja di bagian keamanan. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan, kalau kedatangan mereka tadi juga diterima oleh Sekretaris Komisi II.

Ia juga mengatakan bahwa hal ini perlu dievaluasi lebih lanjut. “Nanti yang bersangkutan akan kami panggil agar permasalahannya jelas. Jika memang tidak sanggup membayar honor dan sampaikan dengan benar ini namanya tidak memanusiakan manusia,” ujar Sutiono.

Editor: Brilliant Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

APBDP 2023 Disahkan, Ini Pesan DPRD untuk Pemprov Jambi

Jumat, 29 September 2023 | 14:42 WIB
X