• Sabtu, 30 September 2023

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Datang ke Jambi, Ini Tujuannya

- Rabu, 7 Juni 2023 | 19:51 WIB
Anggota KPAI Kawiyan (kanan) saat dikonfirmasi di Polda Jambi (M Ichsan)
Anggota KPAI Kawiyan (kanan) saat dikonfirmasi di Polda Jambi (M Ichsan)

METROJAMBI.COM- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) datang ke Jambi guna mengawal kasus yang melibatkan seorang siswi SMP yang berinisial SFA.

Anggota KPAI Kawiyan mengatakan, pihak datang ke Jambi untuk mengawal kasus yang melibatkan siswi SMP yang berinisial SFA.

"Jadi seperti kita ketahui, bahwa kasus inikan sudah di mediasi oleh Polda Jambi melalui Restoratif Justice," ujarnya saat dikonfirmasi di Polda Jambi, Rabu (7/6).

Baca Juga: Hingga Saat Ini Komedian Debi Ceper Masih Diperiksa Soal Laporan Fadiyah Alkaff

Lalu, pihak KPAI mengapresiasi inisiatif Polda Jambi yang telah menyelesaikan kasus ini dengan cara Restoratif Justice.

"Dengan demikian, maka pihak Pemkot sudah mencabut laporannya dan masalah ini dianggap sudah selesai," sebutnya.

Perlunya dilakukan Restoratif Justice, kata dia, karena SFA ini seorang anak, belum dewasa. "Jadi kalau anak dimungkinkan dilakukan Restoratif Justice sesuai dengan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," katanya.

Baca Juga: Dukung  Fadiyah Alkaf Cucu Nenek Hafsah Lawan PT RPSL Mahasiswa Jambi Demo

Tetapi setelah ini, pihaknya ingin memastikan bahwa SFA itu dalam keadaan aman, tidak ada ancaman, atau yang lain.

Selain itu, harus dipastikan SFA ini harus tetap mendapatkan hak- haknya karena masih pelajar dan juga jangan sampai dikucilkan di sekolah, di lingkungan atau juga dikriminalisasi.

"Kami juga ingin memastikan bahwa karena kemarin itukan viral, banyak orang yang baca ceritanya. Maka dikhawatirkan dia akan mengalami gangguan depresi atau apa," terangnya.

Baca Juga: Komedian Debi Ceper Diperiksa Terkait Laporan Fadiyah Alkaff Cucu Nenek Hapsah, Ini Penjelasan Polisi...

Pihak KPAI juga menyarankan dinas terkait di Jambi melakukan pendampingan psikolog terhadap SFA.

"Tadi saya juga ketemu dengan Dirreskrimsus, dan Polda juga memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Editor: M Ichsan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

APBDP 2023 Disahkan, Ini Pesan DPRD untuk Pemprov Jambi

Jumat, 29 September 2023 | 14:42 WIB
X