METROJAMBI.COM- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Kantor Pemkot Kota Jambi, Jumat (9/6).
Kedatangannya di Kantor Pemkot Jambi langsung disambut oleh Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon, dan pejabat Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Jambi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan, meminta kepada pejabat Kota Jambi agar siswi SMP yang berinisial SFA segera didampingi oleh Psikolog Independen guna memantau perkembangan psikologisnya pasca dilaporkan oleh Pemkot Jambi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Yuk Berkarier di Yayasan ASRI, Ada Lowongan Kerja untuk Koordinator Administrasi
"Walaupun laporan di Kepolisian sudah dicabut dan sepakat berdamai, kita meminta agar siswi SMP berinisial SFA didampingi psikologi dan psikolog yang independen," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Metrojambi.com.
Sebab, kata Kawiyan, siswi SMP berinisial SFA mengaku kondisi psikisnya masih drop. Lalu, terhadap permintaan KPAI, Sekda Kota Jambi berjanji akan segera memberikan pendampingan psikolog independen untuk siswi SMP berinisial SFA.
Disampaikan Kawiyan, pihak UPTD PPA Provinsi Jambi telah memberikan pendampingan psikolog kepada siswi SMP berinisial SFA.
Baca Juga: Putera Ganesha Prakasa Cari Guru Mandarin untuk Wilayah Surabaya, Yuk Buruan Daftar...
"Sementara siswi SMP berinisial SFA sendiri tidak mau didampingi oleh Kepada UPTD PPA Provinsi Jambi," sebutnya.
Lalu, pihak KPAI mendesak Pemkot Jambi segera menunjuk psikolog independen untuk siswi SMP berinisial SFA agar bisa memberikan pendampingan psikologi secara maksimal. Dan siswi SMP berinisial SFA akan terbuka menyampaikan masalah yang dihadapi.
Lebih lanjut, pihak KPAI juga meminta kepada Sekda dan Kabag Hukum Pemkot Jambi agar ke depan lebih berhati-hati menangani kasus yang melibatkan anak.
Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat : Adab-adab Berinteraksi di Media Sosial
KPAI juga meminta agar tidak buru- buru atau gegabah melaporkan kasus yang berkaitan dengan anak, cek pelajari dahulu masalahnya.
"Kalau memang si anak terbukti melakukan kesalahan Pemkot harus melakukan pendekatan persuasif, mengingatkan dan membimbing," jelasnya.
Artikel Terkait
Uruguay dan Italia Melaju ke Final Piala Dunia U-20
Hasil Turnamen Singapore Open 2023 : Leo/Daniel Ditumbangkan Ganda Putra Malaysia
Jadikan Liga Terbaik di Asia Tenggara, Indonesia Jalin Kerjasama Dengan DFL
Perumdam Tirta Mayang Sampaikan Hal Ini Kepada Para Pelanggan
Ternak Sapi Mendominasi Penjualan Hewan Qurban di Kabupaten Tebo