PPDB SMAN 10 Batanghari Buka Jalur Offline dan Online, Berikut Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya...

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:44 WIB
Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) SMAN 10 Batanghari dibuka melalui dua jalur, yakni jalur offline dan online (instagram: @buletinlavonten)
Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) SMAN 10 Batanghari dibuka melalui dua jalur, yakni jalur offline dan online (instagram: @buletinlavonten)

METROJAMBI.COM - Kabar gembira buat siswa lulusan SMP dan MTs di Kabupaten Batanghari yang sedang menanti jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

SMAN 10 Batanghari membuka PPDB melalui dua jalur, yakni jalur offline dan jalur online.

Pendaftaran PPDB SMAN 10 Batanghari melalui jalur offline telah dibuka sejak Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS Cair, Tapi Tidak Semua PNS akan Terima, Kok Bisa...

Untuk melakukan pendaftaran peserta dapat datang langsung ke SMAN 10 Batanghari pada jam kerja dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Sedangkan bagi peserta yang akan mendaftar melalui jalur online, pendaftaran baru dibuka pada tanggal 19-23 Juni 2023.

"Morning guys. Lavonten membuka 2 jalur pendaftaran yaitu offline dan online. Pendaftaran offline dimulai sejak tanggal 9 Juni dan pendaftaran online sejak tanggal 19-23 Juni," tulis Instagram @buletinlavonten.

Baca Juga: Horee, Pemprov Jambi Akan Bangun Asrama Mahasiswa Jambi di Sumatera Barat

Berikut persyaratan dan jadwal pelaksanaan PPDB SMAN 10 Batanghari tahun 2023.

Syarat pendaftaran

1. Jalur zonasi (SKL, fotokopi KK, foto rumah)

2. Jalur afirmasi (SKL, KIP/KPS, dan fotokopi KK

3. Jalur prestasi (SKL, raport, piagam, akreditasi sekolah)

4. Jalur pindah tugas ortu (SKL, raport, akreditasi sekolah, surat pindah tugas)

Baca Juga: Horee... Beasiswa LPDP Tahap II 2023 Telah Dibuka, Yuk Buruan Daftar....

Halaman:

Editor: Herma Yulis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMKG Catat Jumlah Titik Panas di Jambi Mencapai 1.819

Sabtu, 30 September 2023 | 09:50 WIB

APBDP 2023 Disahkan, Ini Pesan DPRD untuk Pemprov Jambi

Jumat, 29 September 2023 | 14:42 WIB
X