• Minggu, 24 September 2023

Dari Daerah Penghasil Timah, Inilah Ketua DPRD Terkaya di Bangka Belitung. Toke Ikan dengan Harta Miliaran

- Selasa, 12 September 2023 | 19:07 WIB
Ketua DPRD terkaya di Bangka Belitung berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, ketua DPRD Bangka Iskandar. Toke ikan dengan harta miliaran. (bangka.go.id)
Ketua DPRD terkaya di Bangka Belitung berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, ketua DPRD Bangka Iskandar. Toke ikan dengan harta miliaran. (bangka.go.id)

METROJAMBI.COM - Inilah sosok politisi yang dikenal sebagai ketua DPRD terkaya di Bangka Belitung, provinsi yang dikenal sebagai penghasil timah.

Harta politisi ini bisa dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN wajib diisi oleh setiap pejabat eksekutif, legislatif, hingga yudikatif sebagai wujud transparansi penggunaan uang negara.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Motor Listrik Uwinfly Blue Whale Sedang Ada Diskon 22 Persen, Harganya Jadi Murah Banget

Pelaporan LHKPN adalah bagian dari program pencegahan korupsi yang hingga kini masih merajalela di berrbagai instansi pemerintah.

LHKPN di-update setiap tahun dan terbuka untuk publik sehingga masyarakat luas dapat ikut memantau penggunaan uang negara.

Dilansir dari laman resmi eLHKPN milik KPK, inilah tiga ketua DPRD terkaya di Bangka Belitung, dimulai dari peringkat terbawah.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Euro 2024, Hari Ini : Italia vs Ukraina, Live Streaming di Sini

Peringkat nomor 1 Ketua DPRD terkaya di Bangka Belitung dilengkapi dengan profil dan sosoknya.

#3. ABANG HERTZA
Jabatan: Ketua DPRD Kota Pangkalpinang
Terakhir lapor LHKPN: 28 Maret 2023

Harta terbanyak yang dimiliki Abang Hertza ketua DPRD Pangkalpinang adalah tanah dan bangunan senilai Rp 4.360.000.000.

Baca Juga: Xiaomi Redmi 9T, HP dengan Baterai Berkapasitas Besar, Harganya Cuma Rp 1 Jutaan, Intip Spesifikasinya

Dia memiliki 6 bidang tanah di dalam kota dengan harga terbilang tinggi, yakni:

  • Tanah dan bangunan seluas 660 m2/250 m2 di Pangkalpinang Rp 1.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 239 m2/150 m2 di Pangkalpinang Rp 1.800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 309 m2/50 m2 di Pangkal Pinang Rp 160.000.000
  • Tanah seluas 400 m2 di Pangkalpinang Rp 300.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 220 m2/80 m2 di Pangkalpinang Rp 400.000.000
  • Tanah seluas 9.486 m2 di Pangkalpinang Rp 700.000.000.

Baca Juga: Lowongan Kerja ke Taiwan bagi Pemancing Ikan, Lulusan SD Bisa Berangkat, BURUAN...

Menariknya, Abang ternyata menyatakan hanya memiliki satu alat transportasi, yakni sepeda motor Yamaha tahun 2010 senilai Rp 2.000.000

Halaman:

Editor: Joni Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapi Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Kata Jokowi

Kamis, 21 September 2023 | 21:30 WIB
X