• Minggu, 24 September 2023

Kabar Gembira bagi Guru, Kemendikbudristek akan Naikkan Tunjangan Guru pada 2024

- Minggu, 17 September 2023 | 08:05 WIB
Guru makin sejahtera, Kemendikbudristek akan naikkan tunjangan guru pada 2024 (Pexels.com/pixabay)
Guru makin sejahtera, Kemendikbudristek akan naikkan tunjangan guru pada 2024 (Pexels.com/pixabay)

METROJAMBI.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana akan meningkatkan jumlah tunjangan profesi guru di Indonesia sejalan dengan pengesahan pagu anggaran tahun 2024.

Dalam rencana tersebut, terdapat peningkatan tunjangan profesi guru yang setara dengan gaji pokok mereka dikalikan dengan 12 bulan.

Selain itu, akan ada tambahan tunjangan sebesar Rp 250 ribu per bulan yang juga akan dihitung selama 12 bulan.

Baca Juga: Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Temannya Sempat Mengira Hanya Pura-pura

Baca Juga: Bermain Game Makin Asik dengan Asus ROG Phone 5s, Kecepatan Sentuh Sampai 360 Hz dan Dibekali Baterai Monster

Selanjutnya, ada tunjangan khusus yang setara dengan gaji pokok dan dikalikan dengan 12 bulan, namun yang akan menerima mencukupi persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Informasi ini berdasarkan Surat Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023, yang berisi hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024.

Komisi X DPR RI mengumumkan bahwa Kemendikbudristek akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp 98,98 triliun untuk tahun 2024.

Baca Juga: Website Biropeg Kejaksaan Diserbu Pelamar CPNS, Akhirnya Disediakan Link Alternatif untuk Download Pengumuman

Baca Juga: Resep Schotel Tahu Enak dan Lezat, Cemilan Sehat Mengandung Protein Cocok Dijadikan Bekal ke Sekolah

Kenaikan pagu anggaran ini diharapkan dapat membantu Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara signifikan.

Komisi X DPR memberikan apresiasi atas keputusan Kemendikbudristek untuk mengalokasikan sebagian dari anggaran tahun 2024 untuk meningkatkan tunjangan profesi guru di Indonesia.

Ini merupakan langkah bersama antara Komisi X DPR dan Kemendikbudristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan.

Baca Juga: Atasi Perlawanan Wakil Malaysia, Jonatan Christie Melaju ke Final Hong Kong Open 2023

Baca Juga: Kapolda Jambi Ajak Ribuan Mahasiswa Lawan Radikalisme

Halaman:

Editor: Herma Yulis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapi Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Kata Jokowi

Kamis, 21 September 2023 | 21:30 WIB
X