• Minggu, 24 September 2023

Kesempatan Menjadi PPPK Tenaga Teknis BKN, Dibuka Sebanyak 149 Formasi, Segini Rincian Gajinya...

- Minggu, 17 September 2023 | 16:44 WIB
Jangan lewatkan kesempatan menjadi PPPK Tenaga Teknis BKN tahun 2023. Dibuka sebanyak 149 Formasi dengan tawaran gaji yang menggiurkan (Ig @bkngoidofficial)
Jangan lewatkan kesempatan menjadi PPPK Tenaga Teknis BKN tahun 2023. Dibuka sebanyak 149 Formasi dengan tawaran gaji yang menggiurkan (Ig @bkngoidofficial)

METROJAMBI.COM - Ini adalah kesempatan baik bagi honorer yang ingin bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2023,

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di lingkungan BKN.

BKN membuka formasi PPPK Tenaga Teknis tahun anggaran 2023 sebanyak 149 pegawai dengan rentang gaji yang sangat menggiurkan.

Baca Juga: Musim Kemarau Rawan Karhutla, Sekda Muarojam Ikuti FGD Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut

Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara dan Sepeda Motor Tabrakan, 1 Orang Meninggal Dunia, Sopir Melarikan Diri

Berikut ini adalah detail mengenai rentang gaji untuk PPPK Tenaga Teknis tahun 2023 di BKN:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan memiliki gaji mulai dari Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

2. Ahli Pertama - Analis SDMA memiliki gaji mulai dari Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Yakin Perindo akan Mendulang Suara di Jambi

Baca Juga: Kualitas Udara di Muarojambi Bertahan Pada Kategori Sedang, Ini Penyebabnya..

3. Ahli Pertama - Arsiparis memiliki gaji mulai dari Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380.

4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat memiliki gaji mulai dari Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

5. Ahli Pertama - Pranata Komputer memiliki gaji mulai dari Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Baca Juga: Aksinya Ketahuan, Pelaku Percobaan Rudapaksa Tikam Korbannya

Baca Juga: Kalahkan Wakil Malaysia Lewat Pertarunfan Tiga Game, Apriyani/Fadia Juara Hongkong Open 2023

Halaman:

Editor: Herma Yulis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapi Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Kata Jokowi

Kamis, 21 September 2023 | 21:30 WIB
X