METROJAMBI.COM - Kualitas udara DKI Jakarta pada Senin (18/9/2023) pagi menduduki posisi ketiga terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.36 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 149.
Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 55,2 mikrogram per meter kubik (m3).
Baca Juga: Musim Kemarau, Dinkes Kerinci Minta Warga Waspadai Hal Ini
Kemudian, angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Hal ini dikarena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Baca Juga: Empat Guru Besar Berebut Kursi Rektor Universitas Jambi
Selanjutnya, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca Juga: Oppo A78 NFC Kini Turun Harga, Cek Spesifikasi dan Harga Terbarunya
Kota dengan kualitas udara terburuk, yaitu Dubai (UEA) yang berada di angka 162, lalu urutan kedua Kuching (Malaysia) di angka 155.