• Minggu, 24 September 2023

Ini yang Perlu Dibawa Saat Konversi Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Cek Biayanya Juga

- Senin, 18 September 2023 | 12:00 WIB
Ini yang Perlu Dibawa Saat Konversi Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Cek Biayanya Juga. (Pexel.com/ alvaauto.com)
Ini yang Perlu Dibawa Saat Konversi Motor Bensin Jadi Motor Listrik, Cek Biayanya Juga. (Pexel.com/ alvaauto.com)

METROJAMBI.COM - Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan melalui online di website resmi yang disediakan oleh kementerian ESDM.

Pemerintah juga memberikan subsidi Rp 7 juta untuk biaya konversi motor bensin menjadi motor listrik. Namun syarat dan ketentuan harus sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tujuan adanya program subsidi Rp 7 juta untuk biaya konversi motor bensin menjadi motor listrik adalah untuk meningkatkan ekosistem kendaraan zero emisi untuk membantu mengurangi polusi udara lewat emisi gas.

Baca Juga: Super Canggih! Ini 5 Fitur Menarik Motor Listrik Yamaha E01 yang Wajib Kamu Tahu

Syarat agar kendaraan dapat dikonversi menjadi motor listrik adalah kapasits daya mesin minimal antara 100 cc hingga 150 cc, dinyatakan kondisi laik jalan, surat menyurat masih aktif seperti STNK, dan BPKB.

Selain itu, saat anda ingin melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik, pastikan pajak kendaraan anda sudah terlunasi.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online melalui platform resmi dari website yang disediakan oleh menteri ESDM.

Baca Juga: Rp 10 Juta Masih Kembalian! Ini 10 Motor Listrik Subsidi yang Harganya Kelewat Murah Spek Nggak Murahan

Di dalam platform tersebut, anda akan diarahkan untuk mengisi formulir yang berisi data diri, alamat sesuai KTP, dan informasi mengenai spesifikasi kendaraan.

Namun sebelumnya anda harus memilih lokasi bengkel terdekat dengan alamat domisili anda saat ini. Kemudian anda dapat mendatangi bengkel tersebut untuk melakukan cek fisik kendaraan.

Pengecekan fisik kendaraan akan dilakukan oleh pihak bengkel berdasarkan dengan ketentuan uji fisik kendaraan.

Baca Juga: Beli Motor Listrik ECGO Bisa Tukar Tambah? Simak Begini Caranya

Berikut adalah dokumen yang perlu anda siapkan saat melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik.

1. KTP.

Halaman:

Editor: Dewi Pratiwi Sukmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X