Polisi Ringkus Pencuri Motor Pejabat Kejaksaan

- Minggu, 24 Januari 2016 | 15:01 WIB
Pelaku dan BB motor yang dicuri
Pelaku dan BB motor yang dicuri

MUARA TEBO - Anggota Polres Tebo Kamis (21/1) dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil meringkus Seprianto alias Anto (33). Warga Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat ini diringkus karena diduga terlibat sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan, mengatakan penangkapan terhadap Anto didasarkan laporan polisi nomor LP/B.03/I/2016/Jambi/Res Tebo/Sektor Tebo Tengah tertanggal 13 Januari 2016, dan laporan nomor LP/05/I/2016/Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto tertanggal 20 Januari 2016.

"Penangkapan kita lakukan bersama pihak Polsek Rimbo Ulu dan Polsek VII Koto," kata Sahlan, Minggu (24/1).

Untuk proses lebih lanjut, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tebo. Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sahlan, tersangka diketahui juga pernah melakukan curanmor di rumah dinas Kejaksaan Neger (Kejari) Muara Tebo.

"Tersangka ini juga juga mencuri sepeda motor milik Kasi Pidsus Kejari Muara Tebo," bebernya. "Saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan," tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini