JAMBI - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo, Senin (25/1), menangkap Hendra alias Hen (31), warga Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin III Pelayang, karena terlibat kasus perampokan.
Adanya penangkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, penangkapan Hendra merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, Zulkifkli alias Jul (42), warga Kecamatan Bathin II.
"Dalam aksinya, pelaku menakuti korban dengan pistol mainan, dan pisau. Kemudian pelaku merampas motor korban," kata Kuwahyudi.
"Tersangka Hendra ditangkkap pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya," ujarnya lagi.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau, pistol mainan, handphone merek Nokia, dan sebuah kunci. "Saat ini pelaku masih diproses," tandasnya.