Belum Mundur Dari DPRD, Dua Anggota Dewan Nekat Nyaleg Lewat Partai Lain

- Jumat, 20 Juli 2018 | 18:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KUALATUNGKAL- Dua orang anggota DPRD aktif Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Syamsul Alang dari PAN dan J Simamora dari Partai Gerindra diketahui mencalonkan diri dari partai berbeda ke KPU Tanjabbar.

Samsul Alang diketahui mendaftarkan diri lewat PPP. Sementara J Simamora lewat Partai Nasdem.

Sementara diketahui dalam PKPU setiap anggota dewan yang ingin mencalonkan diri lewat partai lain wajib mengundurkan diri dari kursi dewan.

Komisioner KPU Tanjabbar, Ahmad Hanziq, dikonfirmasi mengakui kedua orang ini sudah mendaftar ke KPU Tanjabbar beberapa waktu lalu saat proses pendaftaran masih dibuka. 

Saat mendaftar mereka masing-masing memiliki KTA baru dari PPP maupun Nasdem.

Mengenai aturannya yang seharusnya mereka di-PAW terlebih dahulu atau mundur dari anggota dewan, kedua orang ini saat mendaftar mengaku telah dipecat masing-masing dari partai mereka.

" Mereka mengaku sudah dipecat dari partai sebelumnya dan memiliki KTA baru," ujarnya.

Mengenai aturan PAW, Hanziq menyebut apabila sudah dipecat harusnya partai lama mereka yang mengajukan usulan PAW dan itu merupakan internal masing-masing partai yang bersangkutan.

"Mereka mau di-PAW atau tidak itu urusan partai mereka. Yang jelas mereka ngaku sudah dipecat dan menunjukan kta baru saat mendaftar," ujarnya.

Ditanya apakah kedua orang ini saat mendaftar menunjukan surat pemberhentian dari dewan saat mendaftar sebagai persyaratan, Hanziq mengaku surat itu tidak bisa ditunjukan.

Sementara itu Samsul Alang, dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya mencalonkan diri dari PPP untuk Dapil Pengabuan-Senyerang. 

" Untuk proses PAW lagi diproses dan saya siap mundur dari dewan," ujarnya.

Sementara itu ketua PAN Tanjabbar, Safril Simamora dikonfirmasi mengaku bahwa hal ini masih dicek oleh partai. Apabila memang nyalon dari partai lain dirinya mengatakan akan segera mengajukan PAW Samsul Alang. 

"Saya baru dapat informasi dan saya sudah meminta sekjen saya mengecek kebenarannya," ujarnya. 

Halaman:

Editor: redaktur

Terkini