• Senin, 25 September 2023

10 Penyalahguna Narkoba Ditangkap di Bungo

- Rabu, 22 Agustus 2018 | 18:08 WIB
Para pelaku yang diamankan polisi
Para pelaku yang diamankan polisi

MUARABUNGO-Sat Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan 10 pelaku penyalahgunaan Narkoba. 

Dari 10 pelaku, satu diantaranya seorang wanita. Pengamanan 10 pelaku Narkoba terhitung sejak 4 Agustus hingga 20 Agustus.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais, mengatakan bahwa selain pelaku juga diamankan barang bukti. 

Barang bukti yang berhasil diamankan, narkotika jenis sabu seberat 5,92 gram, ekstasi (inex) sebanyak 51 butir atau seberat 15,41 gram, dan narkotika jenis ganja seberat 4067,34 gram atau setara kurang lebih 4kg.

Adapun kesepuluh pelaku yang berhasil diamankan yakni, Shofri dan Mahendra Yuni Permana alias Eet, berhasil diamankan pihak Polres Bungo pada tanggal 04 Agustus 2018 sekitar pukul 18.00 WIB. 

Saat diamankan, kedua pelaku tersebut kedapatan tengah membawa narkotika jenis sabu seberat 4,79 gram di perkarangan Lapas Klas IIB Muara Bungo.

Sementara itu pelaku lainnya, yakni Afrina Sartika alias Rina yang berhasil diamankan pada tanggal 13 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat diamankan pelaku tengah membawa narkotika jenis ekstasi, yang dibawa dari Dusun Pelayang  menuju Muaro Bungo. Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bungo di Jalan Lintas Dusun Purwobakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Dari tangan pelaku berhasil ditemukan 1 buah kotak manik-manik yang berisi 5 plastik klip, yang isinya diduga narkotika jenis ekstaci sebanyak 51 butir, seberat 15,41 gram.

Pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya pembesuk Lapas Kelas IIB Bungo atas nama M Idris alias Idris, yang pada saat diperiksa tiba-tiba melemparkan sebuah kotak rokok, kepada seorang Napi (Narapidana). Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kotak rokok tersebut terdapat dua bungkus kecil narkotika jenis ganja, dengan berat 3,89 gram.

Pelaku lainnya, Saripudin alias Udin, dan Rudianto alias Rudi, Julion alias Acap dan Hendra Adiputra alias Hendara.

Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais mengharapkan kerjasama dari masyarakat Kabupaten Bungo. 

Dia juga berharap masyarakat Kabupaten Bungo tidak takut untuk melaporkan apabila mendapati tindak pidana penyalah gunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat kepada pihak yang berwajib.

“Segera laporkan apabila melihat adanya penyalah gunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Editor: redaktur

Terkini

Berita Duka, Ayahanda Sekda Muaro Jambi Berpulang

Senin, 25 September 2023 | 18:42 WIB

Tiga Pembobol Gudang Ban di Bungo Diringkus Polisi

Senin, 25 September 2023 | 15:01 WIB
X