MUARASABAK - Pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), direncanakan akan dilanjutkan pada tahun 2020-2021, dengan mekanisme kontrak tahun jamak.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjabtim Ali Fachrudin mengatakan, untuk pembangunan jembatan dengan panjang 467 meter tersebut dianggarkan dana sebesar Rp 148,6 miliar.
\"Dengan dana tersebut, jembatan Nipah-Sadu dibangun secara bertahap pada tahun 2020 dan 2021,\" kata Ali.
Untuk pembangunan di tahun 2020 ini, Ali mengatakan Pemkab Tanjabtim hanya menganggarkan sebesar Rp 51 Miliar melalui APBD Tanjabtim. \"Untuk sisanya akan dituntaskan pada tahun 2021 mendatang dengan dana sebesar 97,6 miliar,\" bebernya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabtim tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan tender lelang.
\"Direncanakan di bulan Maret ini tender fisik sudah bisa dilaksanakan. Karena revisi sudah kita laksanakan pada tahun 2019 lalu di anggaran perubahan,\" jelasnya.
Karena pembangunan jembatan Nipah-Sadu ini merupakan program yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), maka harus dianggarkan dalam pelaksanaan pembangunannya.
\"Yang namanya anggaran memang selalu kurang. Namun karena pembangunannya sudah masuk dalam RPJM, maka harus dianggarkan,\" tukasnya.