• Sabtu, 30 September 2023

Sebelum Dibunuh, Buruh PT WMW Sempat Disetubuhi

- Rabu, 28 Juli 2021 | 20:37 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap buruh PT. WMW bernama Arbaiah (43) berhasil ditangkap anggota Polres Tebo, Rabu (28/7)
Pelaku pembunuhan terhadap buruh PT. WMW bernama Arbaiah (43) berhasil ditangkap anggota Polres Tebo, Rabu (28/7)

MUARATEBO - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan Arbaiah (43). Buruh harian lepas PT Winamukti Wisesa (WMW) ini jasadnya ditemukan ditumpukan ranting dalam kebun karet miliknya di RT 06 Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa (27/7).

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marharatua Siregar mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang bernama Isdianto (23), warga Jalan Tulang Bawang, RT 22 Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca juga : Diduga Korban Pembunuhan, Buruh PT. WMW Ditemukan Tewas di Kebun Karet

Siregar menyebutkan, pelaku ditangkap sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (28/7), saat berada di Km 06 Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto  Ilir, Kabupaten Tebo.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku sebelum membunuh korban terlebih dahulu menyetubuhinya," kata Siregar.

Ditambahkan Siregar, Isdianto dicurigai sebagai pelaku karena bekerja di kebun milik warga yang lokasinya bersebelahan dengan kebun milik korban.

Pihaknya, kata Siregar, terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. "Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas," bebernya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor milik korban, satu buah tas berisikan pakaian milik korban, kemudian satu pasang baju dan celana milik pelaku yang digunakan saat kejadian.

"Atas perbuatannya pelaku terjerat Pasal 285 KUHP sub Pasal 338 KUHPidana," pungkasnya. 

Editor: Administrator

Terkini

X