JAMBI - Seorang pria bernama Franky Tamie (58), ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Kos Eddi yang berlokasi di Jalan M. Toha, RT 01 Kelurahan Paalmerah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.
Korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh kakaknya, Eddi (59), bersama saksi Saribun (74), sekira pukul 06.00 WIB, Kamis (26/8).
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Alfian mengatakan, sekira pukul 05.56 WIB saksi Eddi ditelepon oleh adiknya yang bernama Vera di Jakarta, mengatakan jika korban tidak bisa dihubungi.
Setelah mendapatkan laporan dari adiknya, Eddi bersama saksi Saribun langsung mendatangi kos korban. Sesampainya di kos-kosan, Eddi melihat dari jendela adiknya dalam kondisi tertidur.
Eddi kemudian menyuruh saksi Saribun membuka kaca jendela nako kamar korban karena pintu kamarnya dalam keadaan terkunci. Pada saat itu saksi Saribun membangunkan korban karena posisi korban berada di dekat jendela kamar tetapi korban tidak bangun-bangun.
\"Saksi Saribun juga sempat menyentuh kaki korban, terasa dingin dan kaku,\" kata Alfian.
Sekira pukul 06.30 WIB, saksi Saribun menghubungi ketua RT dan Polsek Jambi Selatan. Sekira pukul 07.00 WIB, personel Polsek Jambi Selatan bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi melakukan olah TKP, dibantu tim kesehatan Puskesmas Paalmerah I.
\"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerarasan terhadap korban,\" ujar Alfian.
Ditambahkan Alfian, menurut keterangan saksi Saribun, ia terakhir kali bertemu dengan korban pada Rabu (24/8) sore sekira pukul 17.00 WIB, saat mau menghidupkan lampu di tempat kos Eddi.
\"Saksi Saribun sempat bertemu korban sekitar 15 menit. Korban juga sempat memberikan gaji untuk saksi Saribun. Kemudian saksi pulang,\" terang Alfian.
Dikatakannya lagi, korban sudah tinggal di kos milik saksi Eddi lebih kurang 10 tahun dan korban belum menikah.
Sementara itu, berdasarkan keterangan kakak korban bernama Eddi, korban mempunyai riwayat penyakit maag lebih kurang satu tahun.
\"Korban akan dibawa ke Yayasan Hakka dan pihak keluarga korban juga membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan Visum Et Repertum,\" pungkas Alfian.