• Kamis, 21 September 2023

Daihatsu Grandmax Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal Dunia

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:21 WIB

 JAMBI - Kecelakaan maut sekira pukul 23.35 WIB, Jumat (13/5) malam, terjadi di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di depan kantor Bank Mandiri Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kecelakaan yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max BH 1716 LV dan sepeda motor Honda Vario BH 2826 ZF itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Pengemudi mobil Daihatsu Grand Max yakni Wahyu Harisuharsono (20) warga Jalan Prabu Siliwangin No 44 RT 12, Kelurahan Kasangjaya, Kecamatan Jambitimur, Kota Jambi. Sedangkan penumpang mobil yakni Ridho Saputra (20) warga Lorong Pesantren, Desa Kasangpudak, Kecamatan Kasangkumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario yakni Rohib Sodri (18) warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, dan untuk penumpangnya yakni Riki Febri Wahyudi (18) warga Unit 22 Desa Sungaibahar, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan sebelum terjadi kecelakaan, mobil Daihatsu Grand Max dari arah LPMP hendak menuju ke arah simpang museum.

"Sesampainya di depan Bank Mandiri, mobil itu menabrak bagian belakang sebelah kanan motor Vario itu yang berhenti di badan jalan sebelah kiri arah tempuh mobil itu. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Aulia, Sabtu (14/5).

Atas kejadian kecelakaan ini, penumpang sepeda motor Honda Vario meninggal dunia. "Dari kejadian ini satu orang tewas. Untuk pengemudi mobil itu sendiri masih shock atas kejadian ini, dan masih dalam pemeriksaan," tandasnya. 

Editor: Administrator

Terkini

X