SENGETI - Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Jambi-Talangduku, tepatnya di RT 04 Desa Talangduku, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (20/7).
Pasangan suami istri (pasutri) bernama M Syarifuddin (62) dan Agustina (52) yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BH 2860 AD, tewas setelah terlindas truk tangki CPO jenis Hino BG 8124 GC.
Kedua korban tewas di lokasi kejadian. Sementara itu sopir truk bernama Muliza Hendra (43) melarikan diri usai kejadian.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan Satlantas Polres Muarojambi dan saksi-saksi di lokasi, kejadian berawal dari pengendara sepeda motor melaju dari arah Kota Jambi menuju Talangduku.
Sesampainya di TKP terdapat kendaraan lain yang mengantre di jalur jalan sebelah kiri, dikarenakan ada buka tutup jalan.
"Pengendara sepeda motor Honda Scoopy mendahului secara pelan-pelan. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil truk tangki. Kemudian pengendara sepeda motor langsung berjalan ke bahu jalan di sebelah kanan, sehingga menyenggol ram pelindung bagian sebelah kiri mobil truk tangki sehingga pengendara serta penumpang sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh ban belakang samping kiri," terang Amradi.
Sementara itu sang sopir truk yang melarikan diri bernama Muliza Hendra (43) yang bertempat tinggal di RT 10 Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
"Sopir sedang dicari oleh Satlantas Polres Muarojambi," ujar Amradi.