Pasutri di Tanjabtim Jadi Korban Perampokan

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MUARASABAK - Aksi perampokan pada Senin (24/10/2022) malam sekira pukul 20.00 WIB, terjadi di RT 17 Paritbaru, Kelurahan Singkep, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim).

Korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) lansia bernama Sauding dan Hj. Lau. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas sebanyak lebih kurang 9 suku.

Menurut informasi, pelaku juga sempat melukai korban, sehingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan harus mendapatkan tindakan medis di RSUD Nurdin Hamzah. 

Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Editor: Administrator

Terkini