SAROLANGUN - Satlantas Polres Sarolangun mensiagakan sejumlah personil di perbatasan Kabupaten Batanghari.
Bukan tanpa alasan, penjagaan ini dilakukan untuk memonitor angkutan batu bara yang masih nekat melintas.
Selain melakukan penjagaan, Satlantas Polres Sarolangun juga menghimbau kepada perusahaan tambang untuk menghentikan sementara mobilisasi angkutan terhitung 24 Mei 2023 kemarin.
“Iya masih dijaga di pos jaga penyekatan batas Sarolangun Batanghari. Anggota masih sosialisasi dan himbauan ke mulut tambang,” ujar Kasat Lantas AKP Marsani, Kamis (25/4) melalui pesan WhatsApp.
Dikarekan masih banyak angkutan batu bara yang melanggar ketentuan jam operasional dan kendaraan batu bara yang parkir dibahu jalan menimbulkan dampak kemacetan.
Penghentian aktivitas mobilisasi batubara itu, merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jambi tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara dan Surat Kepala Kepolisian Daerah Jambi.
Sementara itu, belum diketahui pasti batas pasti angkutan batu bara fiperkenankan melintasi jalan umum kembali.