Inilah Kabar Terbaru! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2023 untuk PNS dan Pensiunan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:54 WIB
Gaji ke 13 PNS dan pensiunan segera cair Juni 2023 (ilustrasi: pexels.com/Ahsanjaya)
Gaji ke 13 PNS dan pensiunan segera cair Juni 2023 (ilustrasi: pexels.com/Ahsanjaya)

METROJAMBI.COM - Pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan tahun 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah.

Gaji ke-13 memiliki komponen yang sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Besaran gaji ke-13 akan sama dengan gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Selain PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, tenaga pengajar (guru dan dosen), serta pensiunan di pusat dan daerah juga akan menerima gaji ke-13.

Baca Juga: Tersangka Korupsi, Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Simpan Uang Cash Puluhan Miliar

Baca Juga: Sebelum Terjadi Longsor Warga Senyerang Sempat Dengar Suara Gemuruh Retakan Tanah

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada Juni 2023.

Sementara Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, memperkirakan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 secara bertahap.

"Biasanya pertengahan (Juni)," ungkapnya, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Sebelum Terjadi Longsor Warga Senyerang Sempat Dengar Suara Gemuruh Retakan Tanah

Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara di Jambi Masih Melebihi Tonase

Terkait hal itu, PT TASPEN juga telah siap menyalurkan gaji ke-13 kepada pensiunan mulai Juni 2023.

Hanya saja, belum ada kepastian kapan tanggal pencairan gaji ke 13 tersebut akan mulai dilakukan.***

Sumber: Dari berbagai sumber

Editor: Herma Yulis

Tags

Artikel Terkait

Terkini