Satu Calon Jamaah Haji Tanjabbar Batal Berangkat, Ini Penyebabnya

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:32 WIB
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tanjung Jabung Barat, Hendra Kasuma (Metrojambi.com/Eko Siswono)
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tanjung Jabung Barat, Hendra Kasuma (Metrojambi.com/Eko Siswono)

 

METROJAMBI.COM - Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, tahun ini mendapat kuota 395 orang calon jamaah haji, yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah pada 4 dan 5 Juni 2023.

Namun dari 395 calon jamaah haji Tanjabbar tersebut, satu orang dipastikan batal berangkat ke Makkah.

"Satu orang calon jamaah haji batal berangkat karena sedang hamil," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Tanjabbar Hendra Kasuma, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Giring Ganesha Optimis 2024 PSI Kekuatan Politik Baru di Provinsi Jambi, Dapat Mengusung Walikota Jambi

Hendra menjelaskan, calon jamaah haji tersebut awalnya tidak mengetahui jika dirinya bisa berangkat, karena saat itu kuota belum ada penambahan.

"Setelah dapat penambahan namanya masuk menjadi calon jamaah haji. Makanya tidak terencana dan dalam kondisi hamil," terang Hendra.

Dari jumlah 395 itu nantinya di kloter pertama sebanyak 367, dan kloter kedua sebanyak 27 orang yang akan gabung dengan kloter Tanjabtim dan Kota Jambi.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Berikut Ciri-ciri Rekrutmen BUMN Palsu

"Yang kloter pertama tanggal 4 berangkat dan yang kedua tanggal 5," ujarnya.

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini