METROJAMBI.COM - Dua orang calon haji Indonesia tertahan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, Arab Saudi.
Kedua calon haji tersebut tertahan di Badara Madinah karena masalah visa dan paspor.
Terkait kejadian ini, diperlukan sejumlah upaya agar kedua calon haji Indonesia tersebut tidak dideportasi.
Baca Juga: MK Bantah Dugaan Kebocoran Putusan Terkait Sistem Pemilu, Mahfud MD Minta Dilakukan Pengusutan
Kedua calon haji tersebut yakni, Bayu Prasetyo (30) dari embarkasi Solo (SOC) Kloter 13. Bayu diketahu naik haji menggunakan visa umroh.
Kemudian, Satiah, asal Embarkasi Surabaya (SUB) Kloter 9, yang tidak memegang paspor setiba di Bandara Madinah.
Bayu Prasetyo tertahan di Imigrasi Bandara Madinah sekitar empat jam pada pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS) pada Minggu (28/5).
Baca Juga: Gol Tunggal Olivier Giroud ke Gawang Juventus Antarkan AC Milan Amankan Tiket Liga Champions
Sementara itu, Sutiah tertahan sekitar dua jam pada Sabtu (27/5).
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi 2023 Haryanto dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Senin (29/5), mengatakan ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umroh.
"Jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," kata Haryanto.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Minta SBY Tak Bicara Soal Chaos
Atas kasus tersebut, PPIH Arab Saudi langsung melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik calon haji asal Solo ini.
Atas kerjasama dengan KJRI Jeddah, kasus calon haji atas nama Bayu Prasetyo bisa diselesaikan.
Artikel Terkait
Sapa CJH Sarolangun, Pj Bupati Kenalkan Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji di Madinah
Inilah 6 Negara dengan Kuota Haji Terbanyak Tahun 2023, Indonesia Dapat Berapa?
Barang Calon Jamaah Haji Dibatasi Hanya 32 Kg, Ini Jenis Barang yang Dilarang
Menag Yaqut Lepas Terbang Perdana Jamaah Haji Melalui Bandara Kertajati
Cuaca di Arab Saudi Sangat Panas Capai 50 Derajat Celcius, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jamaah Haji...