METROJAMBI.COM – Persoalan dana CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan dan buruh PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) yang dikeluhkan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rimbo Ilir tak kunjung selesai.
Sebelumnya para Kades telah melaporkan persoalan ini kepada Ketua DPRD Tebo Mazlan. Terakhir, para Kades juga mengadu ke Pj Bupati Tebo.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan ST yang menampung keluhan para Kades ini menyebutkan, ketika mendirikan perusahaan, pihak perusahaan meminta dukungan dari 9 desa di Rimbo Ilir.
Namun, setelah perusahaan ini berdiri tidak ada kontribusi perusahaan untuk membalas jasa ke desa-desa yang ada di Kecamatan Rimbo Ilir tersebut.
"Pada intinya, mereka (Kades_red) meminta kejelasan dana CSR dari PT SMS,’’ ujar Pj Bupati, Senin (29/5/2023).
Terkait porsi upah tenaga kerja atau buruh yang disepakati 40/60 juga belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.
Baca Juga: Soal Tapal Batas, Bupati Tanjabbar Sebut Tanjabtim Mengajak Berunding
Khusus untuk bongkar muat, yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah desa untuk mengaturnya, malah dikelola oleh pihak FSPTI.
Masih menurut para Kades kepada Pj Bupati, bahwa pengelolaan dari FSPTI tidak ada kejelasan, dimana seharusnya upah yang diberikan sebesar Rp 14 ribu.
"Sementara para pekerja hanya menerima sebesar Rp 9 hingga 10 ribu, sedangkan sisanya 4 sampai 5 ribunya dilarikan ke FSPTI," ungkapnya.
Baca Juga: Apa yang Dicari Orang Rimba saat Meramu di Hutan?
Menurut Aspan, para Kades juga mempertanyakan fungsi FSPTI. Sedangkan desa tidak mendapatkan apa apa.
"Harapan mereka (Kades_red) agar pengelolaan bongkar muat ini diserahkan kepada desa. Melalui wadah BUMDes atau koperasi dan lainnya," kata Aspan.
Artikel Terkait
Bupati Tanjabbar Sebut Banyak Perusahaan Belum Laporkan CSR 2022
Tak Setorkan Kontribusi CSR, Tujuh Perusahaan Batubara Tidak Bisa Beroperasi
Tak Mau Bayar Dana CSR, Kementerian ESDM Sanksi Tujuh Perusahaan Tambang Batubara di Jambi
Ayo Buruan Dapatkan.. Beasiswa SDM Sawit 2023, Catat Jadwal dan Buka Link Pendaftarannya Disini
Wamenaker Afriansyah Noor Sebut Gunakan Dana CSR untuk Pelatihan Bagi UMKM