• Selasa, 26 September 2023

Daging yang Diperebutkan Warga di TPA Sampah Bengkalis Ternyata Impor Ilegal dari Port Klang, Malaysia

- Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB
Pemusnahan daging impor ilegal oleh Cea Cukai Bengkalis, Senin (29/5/2023). (Ig @beacukaibengkalis)
Pemusnahan daging impor ilegal oleh Cea Cukai Bengkalis, Senin (29/5/2023). (Ig @beacukaibengkalis)

METROJAMBI.COM – Kantor Bea Cukai Bengkalis, Riau, menyatakan bahwa daging yang digali dan diperebutkan warga dari tumpukan sampah di TPA sampah Bengkalis adalah barang tangkapan dari impor ilegal.

Dalam keterangan resminya melalui Instagram @beacukaibengkalis, disebutkan daging-daging yang dimusnahkan itu adalah hasil tangkapan tim patroli Bea Cukai Bengkalis pada Kamis (6/4/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Waktu itu, tim Bea Cukai mendapai KM Nur Muhammad GT.27 No 700/PPE membarang barang impor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah di Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis.

Baca Juga: Karya Bakti Kodim 0417/Kerinci Dimulai, Sekda Harapkan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dari pemeriksaan tersangka berinisial Z, yang tak lain adalah sang nakhoda kapal, petugas Bea Cukai mendapat keterangan bahwa barang-barang ilegal itu diangkut dari Port Klang, Malaysia.

Barang impor tersebut berupa daging kerbau beku tanpa tulang merek Black Gold sebanyak 1.123 boks masing-masing sebesar 20 kg. Total 22,46 ton.

Ada pula daging kerbau beku tanpa tulang merek Al Tamam sebanyak 937 boks masing-masing sebesar 20 kg. Total sebanyak 18,74 ton.

Baca Juga: 5 Kecamatan Tersepi di Kabupaten Batanghari! Masyarakat Muara Bulian Harus Tahu

Jumlah tangkapan keseluruhan sebanyak 41,2 ton.

“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah Rp 2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp 279.952.944,” ungkap Bea Cukai dalam keterangan resminya.

Dari foto-foto yang diungkap Bea Cukai tampak pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Kaki Melepuh Bisa Ganggu Ibadah Haji, Ini Tips Bagi Jamaah Haji Hindari Kaki Melepuh

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Bengkalis Ariyadi Permana Hamdani yang dihubungi Metrojambi.com pada Selasa (30/5/2023) mengatakan bahwa, setelah dimusnahkan daging-daging itu ditimbun di TPA sampah.

Belakangan beredar luas video warga menggali dan berebut daging ilegal di TPA sampah tersebut.

“Beredar video pembongkaran daging kerbau ilegal asal India oleh warga di TPA Kecamatan Bantan (Benkalis), Senin (29/5/2023),” tulis keterangan video di akun Ig @bengkalisku.

Halaman:

Editor: Joni Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapi Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Kata Jokowi

Kamis, 21 September 2023 | 21:30 WIB
X