• Selasa, 26 September 2023

Netizen Protes Prosedur Pemusnahan Daging Ilegal di TPA Sampah Bengkalis. Bea Cukai: Dimusnahkan Lalu Ditimbun

- Selasa, 30 Mei 2023 | 16:05 WIB
Pemusnahan daging ilegal dengan cara dibakar oleh Bea Cukai Bengkalis. (Ig @beacukaibengkalis)
Pemusnahan daging ilegal dengan cara dibakar oleh Bea Cukai Bengkalis. (Ig @beacukaibengkalis)

METROJAMBI.COM - Para netizen mempertanyakan prosedur Bea Cukai memusnahkan daging ilegal yang diperebutkan dan digali ulang oleh warga di TPA sampah Bengkalis.

Video warga berebut menggali daging di tumpukan sampah itu viral di media sosial.

Banyak yang menyayangkan perbuatan warga tersebut. Berbagai komentar mengarah ke Bea Cukai.

Baca Juga: Thailand Open 2023: Dua Wakil Indonesia Tumbang, Adnan Maulana /Nita Violina Lanjut ke Babak Berikutnya

“Sekarang daging yang ditimbun digali masyarakat.... Tanggung jawab @beacukaibengkalis gmn?? Emangnya SOP pemusnahan daging kek gitu???” tulis @artulovski di akun @beacukaibengkalis yang mengunggah berita pemusnahan daging ilegal itu.

“Harus dikubur cara pemusnahannya,” ujar @daeng_minne di akun @bengkalisku yang memsposting video viral warga berebut menggali sampah untuk mencari daging ilegal tersebut.

Dalam video terlihat sebagian daging tersebut masih di dalam kemasan. Itulah yang banyak digali dan dicari warga.

Baca Juga: Karya Bakti Kodim 0417/Kerinci Dimulai, Sekda Harapkan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dalam keterangan resminya melalui Ig @beacukaibengkalis pada Selasa (30/5/2023), disebutkan daging-daging yang dimusnahkan itu adalah hasil tangkapan tim patroli Bea Cukai Bengkalis pada Kamis (6/4/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Waktu itu, tim Bea Cukai mendapai KM Nur Muhammad GT.27 No 700/PPE membarang barang impor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah di Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis.

Dari pemeriksaan tersangka berinisial Z, yang tak lain adalah sang nakhoda kapal, petugas Bea Cukai mendapat keterangan bahwa barang-barang ilegal itu diangkut dari Port Klang, Malaysia.

Baca Juga: 5 Kecamatan Tersepi di Kabupaten Batanghari! Masyarakat Muara Bulian Harus Tahu

Barang impor tersebut berupa daging kerbau beku tanpa tulang merek Black Gold sebanyak 1.123 boks masing-masing sebesar 20 kg. Total 22,46 ton.

Ada pula daging kerbau beku tanpa tulang merek Al Tamam sebanyak 937 boks masing-masing sebesar 20 kg. Total sebanyak 18,74 ton.

Jumlah tangkapan keseluruhan sebanyak 41,2 ton.

Halaman:

Editor: Joni Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapi Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Kata Jokowi

Kamis, 21 September 2023 | 21:30 WIB
X