PPP Jambi Ajukan Bupati Merangin H Mashuri Bacaleg DPR RI. Berapa Harta Kekayaannya?

- Rabu, 31 Mei 2023 | 09:05 WIB
Bupati Merangin H Mashuri, bacaleg PPP dapil Jambi. (meranginkab.go.id)
Bupati Merangin H Mashuri, bacaleg PPP dapil Jambi. (meranginkab.go.id)

METROJAMBI.COM - Nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah didaftarkan masing-masing partai politik ke KPU memasuki tahap verifikasi administrasi.

DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi mengajukan delapan nama bacaleg DPR RI. Salah satunya adalah Bupati Merangin H Mashuri.

Apa jabatan Mashuri di PPP dan berapa harta kekayaanya sebagai Bupati Merangin yang bisa dipakai sebagai modal nyaleg?

Baca Juga: Buruan Daftar,  Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, H Mashuri Bupati Merangin terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2023, sebagai laporan periodik harta kekayaan 2022.

Dalam LHKPN yang diakses dari laman situs elhkpn KPK, Mashuri melaporkan kepemilikan tiga (3) bidang tanah dan bangunan senilai Rp 360.000.000.

Kemudian, alat transportasi dan mesin dilaporkan senilai Rp 304.378.000. Ini adalah kepemilikan sepeda motor Kawasaki tahun 2005 senilai Rp 1.300.000.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI PPP Dapil Jambi, Nomor Dua Ternyata Kepala Daerah

Kemudian, sepeda motor Yamaha tahun 2013 senilai Rp 6.300.000.

Dia juga melaporkan kepemilikan mobil Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp 150.000.000 dan Misusbishi Pajero Sport Dakar 4x4 tahun 2016 senilai Rp 146.778.000.

Mashuri pun melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 127.900.000 dan kas setara kas sebanyak Rp 495.100.573.

Baca Juga: Berdebat di Rapat Pemdes, Kades dan Ketua BPD di Tebo Baku Hantam, Hingga Saling Lapor Polisi

Melaporkan pula tanggung jawab membayar utang sebesar Rp 270.367.906, maka total harta kekayaan H Mashuri adalah Rp 1.017.010.667.

Sebagian dana itu kemungkinan menjadi modal H Mashuri membiayai dirinya sebagai bacaleg dan caleg DPR RI.

Hanya saja, proses penentuan H Mashuri sebagai caleg masih harus diverifikasi oleh KPU RI bila memang diajukan oleh DPP PPP.

Halaman:

Editor: Joni Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X