METROJAMBI.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat diminta tegas terkait persoalan tapal batas dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjabbar, Ferdiono Ramadhan mengatakan Bupati harus memiliki sikap tegas dalam menyikapi persoalan ini.
Menurut Ferdiono, tapal batas wilayah merupakan persoalan serius dan membutuhkan ketegasan dan lobi yang kuat.
Baca Juga: Jabatan 39 Kades di Sarolangun Berakhir di Tahun Politik, Begini Kata Kepala DPMD
"Bupati harus punya sikap tegas dan jangan terkesan buang badan terhadap polemik Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi," kata Ferdiono, Rabu (31/5/2023).
Jika bupati tidak tegas, lanjut Ferdiono, maka itu akan merugikan Tanjabbar dari banyak sisi, misalnya dari bagi hasil minyak dan gas (migas) dan yang lainnya jika nantinya wilayah itu lepas dari Tanjabbar.
"Yang mana Perda ini dikaitkan dengan persoalan penentuan tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang isinya sangat merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tegasnya.
Baca Juga: 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dengan Jumlah Penduduk Paling Sedikit! Nomor Dua Pasti Tahu
Dikatakannya lagi, Tanjabbar akan kehilangan 42 sumur migas yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika ini terjadi akan menjadi sejarah yang buruk pada pemerintahan saat ini karena kita akan kehilangan ratusan miliar dan 17 ribu hektare luas wilayah Tanjabbar," tutupnya.
Untuk diketahui hari ini, Rabu (31/5/2023), perudingan antara Tanjabbar dan Tanjabtim dilakukan kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.