Junimart Girsang Minta Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Paling Lambat 28 November 2023

- Rabu, 31 Mei 2023 | 15:44 WIB
Komisi II DPR RI perjuangkan tenaga honorer menjadi PPPK (instagram @dpr_ri)
Komisi II DPR RI perjuangkan tenaga honorer menjadi PPPK (instagram @dpr_ri)

METROJAMBI.COM - Tenaga Honorer yang saat ini masih menunggu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Sebagai bentuk dukungan terhadap tenaga honorer dalam memperjuangkan status agar diangkat menjadi PPPK, Junimart juga membuka layanan ruang pengaduan bagi para honorer yang masih belum diakomodir pemerintah pengangkatannya sebagai PPPK.

Dikutip dari akun Instagram @dpr_ri, setiap laporan tenaga honorer yang diterima melalui https://halojg.id/lapor/ akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2023 Digelar Bulan Juni, Cek Jadwalnya di Sini...

Baca Juga: Agro Investama Group Buka Lowongan Kerja, ini Posisi dan Syaratnya

Dia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun 2023 ini tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga honorer yang telah terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

Namun, para tenaga honorer yang belum terdata juga diharapkan diangkat menjadi PPPK.

Dia mengingatkan agar pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

Baca Juga: Khusus Selama Keberangkatan Haji, Bandara Sultan Thaha Jambi Kerahkan 120 Petugas

Baca Juga: Mau Beli Tiket Pertandingan Indonesia Vs Argentina? Simak Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

"Sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun ini, mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," pungkasnya.***

Editor: Herma Yulis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X