• Minggu, 24 September 2023

Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Telah Cair, Begini Rincian untuk Tiap Jenjang Peserta

- Rabu, 31 Mei 2023 | 22:00 WIB
Pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2023 (instagram @disdikdki)
Pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2023 (instagram @disdikdki)

METROJAMBI.COM - Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Tahap I tahun 2023 telah cair.

Pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I dimulai pada 30 Mei 2023, sesuai dengan pengumuman yang dilansir oleh akun instagram @disdikdki pada 31 Mei 2023.

Bagi para peserta KJP Plus dan KJMU, dapat mengecek rekening Bank DKI masing-masing untuk memastikan apakah dana KJP Plus atau KJMU tersebut telah masuk atau belum.

Baca Juga: Targetkan Masuk 3 Besar Porprov Jambi, Aspan Minta KONI Tebo Turunkan Atlet Potensial

Baca Juga: 1 Juni 2023 Peringatan Hari Lahir Pancasila, Cek Tanggal Merah Lainnya di Bulan Juni...

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana dilakukan secara bertahap, dimulai sejak 30 Mei 2023.

Dikutip dari instagram @disdikdki berikut ini adalah rincian jumlah penerima dan besaran dana untuk setiap jenjang pendidikan:

1. Jenjang Pendidikan SD/ MI

Terdapat 307.214 peserta didik yang menerima dana. Besaran dana: Rp 250 ribu per bulan (Dana Rutin Rp 135 ribu dan Dana Berkala Rp 115 ribu). Tambahan SPP SD/ MI Swasta: Rp130 ribu per bulan (selama enam bulan).

Baca Juga: Lapangan Sepak Bola Terbengkalai, Dispora: Itu Masih Tanggungjawab Rekanan
2. Jenjang Pendidikan SMP/ MTs

Terdapat 184.343 peserta didik yang menerima dana. Besaran dana: Rp300 ribu per bulan (Dana Rutin Rp 185 ribu dan Dana Berkala Rp 115 ribu). Tambahan SPP SMP/ MTs Swasta: Rp170 ribu per bulan (selama enam bulan).

3. Jenjang Pendidikan SMA/ MA

Terdapat 64.486 peserta didik yang menerima dana. Besaran dana: Rp 420 ribu per bulan (Dana Rutin Rp235 ribu dan Dana Berkala Rp 185 ribu). Tambahan SPP untuk 6 bulan sebesar 290.000 ribu per bulan.

Baca Juga: Tender Empat Paket Proyek di Jambi Ini Bermasalah dan Jadi Temuan BPK. Ada Indikasi Persekongkolan!

4. Jenjang Pendidikan SMK

Halaman:

Editor: Herma Yulis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapi Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Kata Jokowi

Kamis, 21 September 2023 | 21:30 WIB
X