• Sabtu, 30 September 2023

Tim Pora Cek Keberadaan WNA di Kerinci dan Sungai Penuh

- Kamis, 1 Juni 2023 | 13:52 WIB
Tim Pora Kabupaten Kerinci melakukan operasi gabungan untuk memantau keberadaan WNA (Metrojambi.com/Dedi Aguspriadi)
Tim Pora Kabupaten Kerinci melakukan operasi gabungan untuk memantau keberadaan WNA (Metrojambi.com/Dedi Aguspriadi)

 

METROJAMBI.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci pada Rabu (31/5/2023) kemarin menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Kerinci.

Kegiatan diawali dengan rapat persiapan yang dilakukan di aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Yogi Adhyatma Yenki.

Rapat dihadiri undangan dari instansi terkait di Kabupaten Kerinci, seperti Kodim 0417/Kerinci, Polres Kerinci, Perwakilan BIN daerah Kerinci, KUA Kecamatan Depati Tujuh, Kecamatan Depati Tujuh, dan Koramil Air Hangat Timur.

Baca Juga: Persoalan Tapal Batas Sudah Ada Titik Terang, Ahmad Jahfar Minta Semua Pihak Kawal Wilayah Tanjabbar

Operasi gabungan ini merupakan bentuk dari tindak lanjut rapat koordinasi Tim Pora Kabupaten Kerinci.

Yogi Adhyatma Yenki menyampaikan kepada anggota tim operasi gabungan untuk tetap mengedepankan sisi humanis dan aspek keamanan serta memperhatikan prosedur yang berlaku selama pelaksanaan di lapangan.

“Tujuan dari operasi gabungan ini untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin akan timbul akibat kegiatan dan keberadaan orang asing,” katanya.

Baca Juga: Ternyata, Erick Thohir Jadi Alasan Penting Timnas Argentina Mau Hadapai Indonesia

Ditambahkannya, orang asing yang menjadi target operasi adalah yang melakukan kawin campur dengan Warga Negara Indonesia.

Dalam kegiatan juga dilakukan pengawasan secara langsung, baik secara administrasi dan juga melalui pola dialog/wawancara sesuai dengan tugas dan fungsi dari para anggota operasi gabungan Tim Pora Kabupaten Kerinci.

Ia juga menyampaikan operasi gabungan ini dalam rangka penegakan hukum serta menciptakan stabilitas ketertiban nasional terutama dalam hal keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing di Kota Sungai Penuh, yang merupakan wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

Baca Juga: Disbunak Tanjabbar akan Cek Kesehatan Hewan Kurban

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik dan lancar dan dalam operasi tidak ditemukan WNA yang menyalahi administrasi, semuanya sudah sesuai dengan perizinan dan izin tinggal," pungkasnya.

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini

X