METROJAMBI.COM - Haji adalah ibadah fisik, dimana salah satu rangkaiannya adalah Tawaf dan Sa'i.
Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali.
Sementara itu Sa'i, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali.
Baca Juga: Wabup Tanjung Jabung Barat Datang Tunjukkan SK Ketua DPD NasDem, KPU Tetap Akui Riano Ketua yang Sah
Sudah barang tentu bagi jamaah haji yang memilki fisik yang lemah akan kesulitan mengikuti rangkaian tawaf dan sa'i.
Namun tidak perlu khawatir, bagi jamaah yang fisiknya lemah ada sewa kursi roda skuter.
"Jamaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, dikutif dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Dapat Gelontoran Rp 26 Miliar, Ini Maskapai Pemenang Tender Angkut Jemaah Haji Jambi ke Batam
Dijelaskannya, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram.
Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jamaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, dia mengimbau jamaah menggunakan jasa sewa yang resmi.
Baca Juga: Arief Lesmana Yoga Jadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Kota Jambi
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," sebutnya.