Denny Indrayana Sebut Partai NasDem akan Kembali Digoyang, Kali Ini Sasaran Tembaknya Dua Kader di Kabinet

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:26 WIB
Tangkapan layar postingan Denny Indrayana di akun Instagram @dennyindrayana99 (Instagram @dennyindrayana99)
Tangkapan layar postingan Denny Indrayana di akun Instagram @dennyindrayana99 (Instagram @dennyindrayana99)

 

METROJAMBI.COM - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana kembali membuat heboh lewat pernyataannya di media sosial.

Setelah membuat heboh soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, kali ini Denny Indrayana membuat heboh terkait Partai NasDem.

Melalui akun Instagram @dennyindrayana99 yang dilihat Metrojambi.com, Sabtu (3/6/2023), Denny Indrayana memposting foto Rakernas Partai NasDem.

Baca Juga: Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir

Pada foto tersebut disertai teks "Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali diserang dan digoyang".

Pada foto tersebut Denny Indrayana menuliskan jika kali ini yang jadi sasaran tembak adalah dua mentari kader Partai Nasdem di kabinet.

"Menteri SYL akan dijetat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," tulis Denny Indrayana.

Baca Juga: BPBD Tanjabbar Ingatkan Warga di Tiga Kecamatan Waspadai Abrasi

Pada caption foto yang diunggah di akun Instagram @dennyindrayana99 tersebut, Drnny Indrayana juga menuliskan jika cawe-cawe Presiden Jokowi yang menegaskan tidak akan netral semakin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024.

Ia juga menukiskan jika hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi.

Ditambahkannya, hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa.

Baca Juga: Baliho dan Poster Bacaleg Ada DImana-Mana, Begini Kata Komisioner KPU Provinsi Jambi

Denny Indrayana juga mengutip dalam suatu hadist, Rasullullah Muhammad SAW diriwayatkan marah ketika seorang sahabat mengusulkan pengurangan hukuman kepada anak kepala suku Makhzumiyah.

Halaman:

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini

X