• Selasa, 26 September 2023

Kisruh PT SMS Dengan Para Kades, FSPTI Dituding Serobot Kerjaan Pemdes

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:03 WIB
Para Kades di Rimbo Ilir, Tebo hingga kini masih mengeluhkan permasalahan dengan PT SMS yang tàk kunjung selesai (Metrojambi.com)
Para Kades di Rimbo Ilir, Tebo hingga kini masih mengeluhkan permasalahan dengan PT SMS yang tàk kunjung selesai (Metrojambi.com)
 
 
METROJAMBI.COM - Persoalan keluhan para Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo dengan perusahaan sawit PT SMS hingga kini belum menemui titik terang. 
 
Para Kades di Rimbo Ilir geram, keberadaan PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) di wilayahnya tidak ada kontribusi bagi pemerintahan desa.
 
Terutama menyangkut komitmen yang tidak diindahkan pada saat proses pendirian perusahaan. 
 
 
"Selama PT SMS berdiri tidak ada kontribusi bagi pemerintahan desa, apalagi persoalan CSR," kata Bambang Triyono, Kades Giri Purno, Sabtu (3/6/2023). 
 
Bambang menyebutkan, bukan hanya CSR, soal keterlibatan warga saja pihak perusahaan tidak mau bekerjasama dengan pemerintahan desa. 
 
Pihak perusahaan justru bekerjasama dengan kelompok Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI).
 
 
Menurutnya pengelolaan terkait bongkar muat buah sawit oleh FSPTI tidak ada kejelasan. Selain itu, FSPTI juga dianggap menyerobot kerjaan pemerintah desa.
 
"Menyangkut  pengelolaan bongkar muat, kita minta PT. SMS, harus menyerahkan kepada pemerintahan desa di Rimbo Ilir," ujar Bambang. 
 
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, sebelumnya sempat dilaksanakan pertemuan, namun saat itu pihak perusahaan tidak mau hadir untuk mendengarkan tuntutan mereka.
 
 
 Karena itukah, para Kades bersama Pj. Bupati Tebo meminta perusahaan hadir pada hari Minggu (4/6/2023) pukul 10.00 WIB di Rumah Dinas Bupati Tebo.  
 
Pasalnya jika tidak ada perusahaan, Pj. Bupati Tebo tidak bisa memutuskan apa yang menjadi tuntutan para Kades.

Editor: Sabar Yusminardi

Tags

Terkini

Berita Duka, Ayahanda Sekda Muaro Jambi Berpulang

Senin, 25 September 2023 | 18:42 WIB
X