Waspada KLB Rabies, Hingga April 2023 Sudah 31.113 kasus GHPR dengan 11 Kematian

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:27 WIB
Dua kabupaten di NTT mengalami Kasus Luar Biasa (KLB) Rabies (instagram @kemenkes_ri)
Dua kabupaten di NTT mengalami Kasus Luar Biasa (KLB) Rabies (instagram @kemenkes_ri)

METROJAMBI.COM - Dua kabupaten di Provinsi NTT menyatakan bahwa rabies adalah Kejadian Luar Biasa (KLB) di daerah tersebut.

Dua kabupaten yang mengalami KLB Rabies adalah kabupaten Sikka dan Timor Tengah Selatan.

Dua kabupaten ini menetapkan KLB rabies setelah adanya kasus anak yang meninggal dunia akibat rabies.

Baca Juga: Alhamdulillah Jamaah Haji Kloter BTH-04 Asal Riau Masuki Kota Makkah Dengan Pakaian Ihram

Guna mengatasi hal itu, pemerintah pusat dan daerah telah bersinergi dalam rangka mengontrol terjadinya penularan rabies, khususnya di sejumlah wilayah endemis rabies.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui intervensi vaksinasi yang dilakukan secara berkesinambungan.

Pada tahun 2023, sebanyak 241.700 vial vaksin dan 1.650 vial serum untuk manusia telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia yang Meninggal di Arab Saudi Bertambah Menjadi 10 Orang

Dari jumklah tersebut sebanyak 227.000 vaksin dan 1.550 vial serum telah didistribusikan ke wilayah endemis Rabies.

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri sebanyak 26 provinsi di Indonesia merupakan daerah endemis rabies.

Dalam tiga tahun terakhir laporan tertinggi terjadi pada tahun 2022, sebanyak 104299 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan 102 kematian.

Baca Juga: Dua CJH Asal Bungo Batal Berangkat Menunaikan Ibadah Haji, Ini Penyebabnya

Sementara tahun 2023 hingga April dilaporkan 31.113 kasus GHPR dengan 11 kematian.

Adapun 3 Provinsi dengan kasus GHPR tertinggi: Bali 14827 kasus, Nusa Tenggara Timur 3437 kasus, Sulawesi Selatan 2338 kasus," tulis Instagram @kemenkes_ri.***

Editor: Herma Yulis

Artikel Terkait

Terkini

X