• Selasa, 26 September 2023

Cegah Kelangkaan Gas 3 Kg, Disperindang Perketat Pengawasan dan Libatkan Aparat Penegak Hukum

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:25 WIB
Aktivitas di salah satu pangkalan gas 3 Kg yang ada di Kecamatan Sabak Barat (Metrojambi.com)
Aktivitas di salah satu pangkalan gas 3 Kg yang ada di Kecamatan Sabak Barat (Metrojambi.com)
 
METROJAMBI.COM – Beberapa wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga saat ini masih kekurangan pasokan gas LPG 3 kilogram.
 
Pasalnya dari pengajuan sebanyak 3 juta tabung gas melon pertahun, hanya terealisasi 2,5 juta tabung pertahun.
 
Akibatnya sering terjadi kelangkaan gas LPG 3 Kg di tengah masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
 
 
Momentum ini kerap dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari menimbun hingga menjual harga gas diatas HET.
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tanjab Timur terus berupaya melakukan pengawasan pendistribusian gas LPG 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran.
 
Kadis Perindag Kabupaten Tanjab Timur M. Awaluddin menyebutkan pengawasan telah dilakukan terus menerus, agar penyaluran gas LPG 3 Kg ke masyarakat yang berhak bisa tepat sasaran. 
 
 
Terkait adanya laporan mengenai kelangkaan gas LPG 3 Kg, pihaknya juga akan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
 
"Yang jelas pengawasan akan kita perketat, dengan melibatkan APH di masing-masing kecamatan," ujarnya.
 
Dikatakannya, saat ini Kabupaten Tanjab Timur hanya mendapat alokasi sebanyak 2,5 juta tabung per tahun dari Pemerintah Pusat. 
 
 
Sementara alokasi yang diajukan sebanyak 3 juta tabung LPG 3 Kg per tahun.
 
"Kalau bicara kekurangan, pastinya kita di sini memang kurang. Karena alokasi dari pusat kurang dari yang kita ajukan," ucapnya.
 
Menurutnys, dengan kuota gas melon yang terbatas itulah, pihaknya mengawal dan berusaha pendistribusiannya tertib, begitu juga dengan harganya. 
 
 
Terkait sejumlah pangkalan nakal yang menjual harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah, Awaludin menegaskan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
 
"Kalau harga diatas HET yang dijual pangkalan akan segera kita tindak. Tapi kalau pedagang warung biasa, bukan pangkalan itu tidak ada HET yang mengaturnya," jelasnya.
 
Namun, sumber LPG yang didapat dan dijual oleh warung bukan pangkalan itu yang harus diselidiki. 
 
 
Makanya pihaknya akan meminta bantuan APH untuk menindaknya.
 
"Dari pemantauan kami, yang banyak beredar itu, dipasok dari luar daerah ke Tanjab Timur oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kami akan meminta bantuan APH untuk memprosesnya. Karena rantai pasokan yang dari luar Tanjab Timur yang bermasalah," tegasnya.
 
Untuk sanksi bagi angkalan nakal, Awaludin mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas, bisa sampai penutupan atau pencabutan izin, atau kalau memang mengarah ke pidana itu urusan pihak kepolisian. 
 
"Semua pangkalan yang kedapatan curang atau nakal, akan segera kami tindak," katanya.

Editor: Sabar Yusminardi

Tags

Terkini

Berita Duka, Ayahanda Sekda Muaro Jambi Berpulang

Senin, 25 September 2023 | 18:42 WIB
X