METROJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) bidang kesehatan.
SK 36 orang PPPK tenaga medis tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci Adriozal, Senin (5/6/2023).
Bupati Kerinci Adirozal mengucapkan selamat kepada PPPK tenaga kesehatan yang telah mendapatkan SK. Ia berharap para PPPK bisa bekerja dengan baik.
Baca Juga: Bawa Tiga Tuntutan, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Demo ke Kantor Gubernur Jambi
“Ini merupakan amanah, bekerjalah dengan baik, terutama dalam pelayanan kesehatan, bekerja dengan mengharapkan ridho Allah SWT," kata Adirozal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM Kerinci, Affan membenarkan penyerahan SK bagi ke 36 tenaga P3K bidang kesehatan di Kabupaten Kerinci.
“Ya sudah diserahkan. Diserahkan langsung oleh Pak Bupati Kerinci. Sebanyak 36 tenaga P3K bidang kesehatan sudah diterbitkan SK nya,” kata Affan.
Ditanya bagaimana dengan SK PPPK guru, Affan menjelaskan saat ini untuk SK dari Tenaga P3K guru tengah dalam proses penerbitan SK.
“Untuk guru masih dalam proses penerbitan NIP3K dari pihak BKN Regional 7 Palembang,” tandasnya.