METROJAMBI.COM - Petugas Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Atas Muara Bungo diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Dugaan pungli itu terkait jual beli lapak yang diberikan kepada pedagang dengan besaran bervariasi.
Anggota DPRD Bungo, Darmawan meminta pemerintah untuk menanggapi hal itu dengan serius. Karena ini menyangkut masyarakat kecil yang mencari rezeki untuk menyambung hidupnya sehari-hari.
"Mereka yang berjualan di situ bukan orang-orang yang ingin mencari kaya, tetapi masyarakat dusun yang datang ke kota untuk menyambung hidup. Jika pungli itu benar-benar ada harus ditindak tegas," ujarnya.
Darmawan juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa seluruh unsur terkait yang menyangkut dengan penyewaan lapak dan retribusi di PTM.
Menurutnya, jika terjadi pembiaran, maka PTM tidak akan mengalami kemajuan sampai kapanpun. Tentu itu sangat merugikan masyarakat dengan fasilitas dan bangunan megah yang dibuat pemerintah.
"Jika terbukti, pemerintah harus pecat semua yang terlibat, APH harus proses secara hukum agar PTM di Bungo benar-benar bersih," tegasnya.