METROJAMBI.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Tebo, yakni PT Tebo Holding Company (THC) terancam dibekukan.
Pasalnya, perusahaan yang berdiri sejak tahun 2014 ini, dianggap gagal dalam melakukan pengelolaan modal.
Selama hampir 20 tahun, THC mengelola anggaran operasional sebesar Rp 1,2 miliar pertahun. Tetapi tak kunjung mendapatkan untung.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H. Aspan, ST, mengatakan, persoalan THC masih menunggu hasil audit BPKP untuk mencarikan solusi terbaik.
"Kita masih menunggu audit hasil BPKP, setalah itu baru kita cari solusi, apakah kita bekukan sementara atau bagaimana," ujar Aspan.
Menurutnya, hampir setiap tahun THC selalu mendapatkan dana bagi hasil dari PT Tebo Multi Agro (TMA) sekitar Rp 2,5 miliar. Bahkan uang operasional THC setahun mencapai Rp 1,2 miliar.
"Dengan anggaran yang sebesar itu, hasil dari semua usaha THC hanya mencapai 75 hingga 100 juta pertahun, itukan sudah failed," katanya.
Aspan menyebutkan yang paling parah lagi, selama 20 tahun berdiri, THC hanya menyumbangkan PAD kepada Pemkab Tebo sebesar Rp 7 miliar.
"Sejak 2014, setoran PAD ke Pemda hanya sebesar Rp 7 miliar, dengan anggaran dari TMA yang sebesar itu, boleh dibilang perusahaan ini merugi," ketus Aspan.