METROJAMBI.COM - Sejumlah Rio (Kepala Desa,red) di Kabupaten Bungo saat ini sedang menjalani proses sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pemberhentian yang dilakukan Bupati Bungo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Bungo, Yos Armi mengatakan, anggaran untuk dusun tersebut tidak terganggu sama sekali, karena sengketa itu antara pemerintah daerah dengan Rio bukan dengan dusun tersebut.
Saat ini, sejumlah dusun di Bungo sedang melakukan proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) termasuk dusun dengan Rio yang sedang bermasalah.
Baca Juga: Pemkab Tebo Raih Peringkat Tiga Nasional Sukses Tekan Angka Inflasi
"Semua desa di Bungo masih bisa melakukan pengajuan pencarian, tahapan di PTUN tetap berlanjut," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pencairan DD di Kabupaten Bungo sudah diajukan 55 dusun, tinggal sekitar 90 dusun yang belum mengajukan pencairan, tapi saat ini sedang dalam proses.
"Mereka kemungkinan terkendala soal administrasi, seperti RAB proyek pembangunan jalan atau administrasi lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Rasa Kemanusiaan Yusak Tersentuh Melihat Kondisi Orang Rimba
Terkait besaran DD yang diterima setiap dusun, Yos Armi mengatakan itu tergantung dengan tingkat desa masing-masing.