METROJAMBI.COM - Konflik lahan antara warga dan PT Anugrah Jambi Coalindo (AJC) di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun masih terus berlanjut.
Untuk menyelesaiakan konflik lahan antara warga dan PT AJC itu DPRD Sarolangun pun telah membentuk Pansus.
Ketua Pansus DPRD, Fahrul Rozi mengatakan pihaknya menghadirkan masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum untuk duduk bersama mencari titik persoalan.
Baca Juga: Lakalantas Dua Sepeda Motor di Tanjung Jabung Timur, Satu Korban Dikabarkan Meninggal Dunia
“Intinya yang pertama soal ibu Nurkolbi, itu ada tanahnya 20 hektar yang dikuasi oleh perusahaan dan 6 hektar itu sudah digarap,” katanya, Rabu (7/6).
“Lalu ada tanah pak Sugiono, ketika jual beli dia tidak tau dan kira-kira aja ukurannya. Ternyata setelah terima jual beli tanah itu menurut dia berlebih 3 hektar, itu yang dikuasai perusahaan dan belum ada ganti ruginya,” tambah Fahrul.
Kemudian kata dia, terdapat lahan warga lain yakni ibu Sasrifah. Ibu Sasrifah ini mengaku ketika perusahaan meluruskan batas wilayah, 30 batang karet terkena dan belum diganti oleh perusahaan.
Baca Juga: Peternak di Tanjung Jabung Timur Kesulitan Jual Ternak Keluar Jambi, Ini Sebabnya
“Kita sudah mendapatkan keterangan lengkap dari mereka, namun demikian kita akan konfirmasi data itu ke pihak terkait lainnya,” ujar Fahrul.
Selain itu, guna menyelesaikan persoalan lahan yang terjadi sejak awal tahun 2023 lalu, Pansus DPRD Sarolangun juga akan turun ke lapangan mengkroscek kebenaran.
Fahrul memastikan, melalui rapat ini masyarakat sepakat agar semua pihak menahan diri untuk tidak mengambil tindakan yang merugikan.
Baca Juga: Traffic Light Sudah Terpasang, Lalulintas Dalam Kota Bungo Tetap Semrawut
“Data faktualnya seperti apa, dalam waktu dekat kita punya waktu satu setengah bulan kira-kira untuk membahas ini,” ungkapnya.