• Minggu, 24 September 2023

Tiga Kecamatan di Sungai Penuh Masuk Kategori Daerah Non Konsentrasi. Apa Maksudnya?

- Rabu, 7 Juni 2023 | 22:30 WIB
Nilai Tukar Petani (NTP), di perdesaan di sepuluh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi pada bulan April 2023 mengalami penurunan (M Ichsan)
Nilai Tukar Petani (NTP), di perdesaan di sepuluh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi pada bulan April 2023 mengalami penurunan (M Ichsan)

METROJAMBI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sungai Penuh menyatakan tiga kecamatan di daerah itu masuk dalam kategori daerah nonkonsentrasi berdasarkan hasil sensus pertanian tahun 2023.

Tiga kecamatan yang masuk kategori daerah nonkonsentrasi tersebut yakni Pondok Tinggi, Sungai Penuh, dan Sungai Bungkal.

Ketiga kecamatan tersebut masuk kategori daerah nonkonsentrasi karena jumlah petani tergolong sedikit.

Baca Juga: Beredar Video Kondisi Bangunan SDN 147/V Tanjabbar Memprihatinkan, Lantai Berlubang, Dinding Jebol

"Ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPS pada tahun 2022 lalu," kata Kepala BPS Kota Sungai Penuh Yudhi Fri Amara, Rabu (7/6/2023).

Yudhi menyebutkan, berdasarkan survei dan data dari pemerintah desa setempat, didapatkan kesimpulan jumlah petani yang ada di ketiga kecamatan tersebut lebih sedikit dari pada kecamatan lainnya di Kota Sungai Penuh.

"Data ini kita tanyakan dari ketua RT, ada berapa jumlah petani di lingkungan tersebut. Dari situ kita bisa memetakan mana daerah klonsentrasi mana daerah nonkonsentrasi," kata Yudhi.

Baca Juga: Peternak di Tanjung Jabung Timur Kesulitan Jual Ternak Keluar Jambi, Ini Sebabnya

Lebih lanjut, Yudhi menyebutkan bagi wilayah yang tidak didominasi atau nonkonsentrasi keluarga tani, serta keluarga tani tersebut susah untuk ditemui oleh petugas sensus.

"Petugas BPS akan melakukan survei dengan cara bergulir atau snow ball, yakni menyakan satu warga atau ketua RT di lingkungannya yang mengetahui informasi keluarga tani tersebut," terangnya.

Dikatakannya lagi, BPS Kota Sungai Penuh telah menugaskan sebanyak 94 orang untuk melakukan pendataan Sensus Pertanian yang dilaksanakan 1 hingga 31 Juni 2023.

Baca Juga: Lakalantas Dua Sepeda Motor di Tanjung Jabung Timur, Satu Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

"Jumlah petugas pendataan atau mitra statistik yang diturunkan 86 orang. Mereka menjalankan tugas selama dua bulan sejak Juni hingga Juli," ungkapnya.

Adapun 94 petugas meliputi petugas pendata lapangan, dan petugas pengawas pemeriksa, ditambah empat orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang merupakan pegawai organik BPS.

Halaman:

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini

X