• Kamis, 28 September 2023

Asyik Gaji 13 dan TPP PNS Sarolangun Cair, Ini Batas Waktu Pengajuannya

- Kamis, 8 Juni 2023 | 19:38 WIB
Kepala BPKAD Sarolangun, Kasyadi  (Mario Dwi Kurnia)
Kepala BPKAD Sarolangun, Kasyadi (Mario Dwi Kurnia)

METROJAMBI.COM - Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun segera mencairkan gaji 13 dan TPP 5 persen pegawai. 

Kepala BPKAD Sarolangun Kasyadi mengatakan, usulan gaji ke-13 itu kini sudah bisa diajukan dan dalam waktu dekat ini.

“Pembayaran gaji 13 dan TPP 5 persen sudah bisa diajukan dalam Minggu ini,” katanya, Kamis (8/6).

Menurut Kasyadi, BPKAD Sarolangun memberi batas waktu pengajuan paling lambat tanggal 12 Juni 2023.

Setelah pengajuan terkumpul, baru dicairkan. “Kami batasi paling lambat tanggal 12 sudah dibayarkan semuanya. Beberapa OPD sudah ada yang mengajukan dan ini lagi kami proses,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menganggarkan lebih kurang Rp 8 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 pegawai tersebut.

“Jelas kalau bahan-bahan sudah masuk kami bayarkan. Total untuk gaji 13 sekitar 8 miliaran kalau tidak salah karena dia 1 bulan gaji,” ungkapnya.

Editor: Sahrial

Tags

Terkini

Berita Duka, Ayahanda Sekda Muaro Jambi Berpulang

Senin, 25 September 2023 | 18:42 WIB
X