• Minggu, 24 September 2023

Menko Luhut Binsar Panjaitan Bakal Audit Pendanaan LSM

- Jumat, 9 Juni 2023 | 17:29 WIB
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan  (metrojambi.com)
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (metrojambi.com)

METROJAMBI.COM - Sebuah kabar mengejutkan dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia mengumumkan rencananya untuk melakukan audit terhadap seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia.

Audit tersebut menurut Luhut sangat perlu dilakukan untuk mengungkap dari mana saja sumber dana yang diterima oleh LSM di Tanah Air.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Final Liga Champions : Manchester City vs Inter Milan, Nonton Live Streamingnya di Sini

Luhut curiga bahwa pihak asing mungkin terlibat dalam aliran dana kepada organisasi-organisasi ini.

Audit tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui asal-usul dan penggunaan dana yang diterima LSM dari para pendonor.

Luhut mensinyalir, banyak LSM yang menggunakan dana untuk tujuan yang tidak jelas.

Baca Juga: 4 Beasiswa Diploma dan S1 untuk Mahasiswa Baru Deadline Bulan Juni 2023, Yuk Lihat Daftarnya di Sini...

"Saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depan. Apalagi ke depan banyak LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas. Saya pikir saya usulkan dilakukan upaya itu," ungkap Luhut kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (8/6/2023).

Menko Luhut menyampaikan hal itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dirinya.

Langkah untuk melakukan audit terhadap LSM ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana.

Baca Juga: Diminta Dekat Dengan Anak-anak, KPAI Desak Pemkot Jambi Segera Tunjuk Psikolog Independen untuk Siswi SMP SFA

Dengan memeriksa aktivitas keuangan organisasi-organisasi ini, pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang didonasikan digunakan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan yang dimaksud.

Langkah ini juga bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai campur tangan pihak asing dalam urusan dalam negeri.***

Editor: Herma Yulis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapi Kabar Kaesang Gabung PSI, Ini Kata Jokowi

Kamis, 21 September 2023 | 21:30 WIB
X