• Minggu, 24 September 2023

Soal TMS Iqbal Linus dan Endang Abdul Nasser, Bawaslu Sebut Belum Penuhi Syarat Formil Pidana Pemilu

- Kamis, 14 September 2023 | 16:22 WIB
Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi (Metrojambi.com)
Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi (Metrojambi.com)

METROJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi telah menetapkan empat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jambi menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Empat orang tersebut antara lain yakni, Endang Abdul Nasser dan dr Nadiyah dari Nasdem, Iqbal Linus dari PAN serta Syahirsah dari Golkar.

Dua diantaranya yakni Endang Abdul Nasser dan Iqbal Linus diduga TMS dikarenakan berkas yang bermasalah.

Endang masuk DCS NasDem namun masih berstatus Sekda, sedang Iqbal Linus dikabarnya ijazahnya diduga bermasalah.

Baca Juga: Intip Daftar Harga iPhone 15, Pro dan Pro Max di Malaysia dan Singapura

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait adanya dugaan indikasi pidana dalam peristiwa tersebut.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi terhadap dua informasi yang sudah ditelusuri dengan pihak kepolisian dan kejaksaan," ujar Wein, Kamis (14/9/2023).

Wein menyampaikan, bahwa saat ini dua peristiwa tersebut belum dapat dilakukan penindakan sebagaimana yang diatur dalam pasal 520 UU No 7 Th 2017 tentang pidana Pemilu.

Baca Juga: Atasi Perlawanan Wakil China Taipei, Ahsan/Hendra Melaju ke Perempat Final Hong Kong Open 2023

"Hasil rapat koordinasi sementara ini dua peristiwa ini belum bisa ditindak dengan ketentuan pemilu pasal 520 UU No 7 Tahun 2017," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut karena dua peristiwa tersebut belum memenuhi syarat secara formil, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana Pemilu.

"Ini bisa ditindak kalo sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT), tapi ini baru Daftar Calon Sementara (DCS)," tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Irwansyah Bantah Buat Keributan di Bandara Jambi, Polisi Periksa CCTV di Lokasi Kejadian

Kata dia, bahwa untuk menetapkan hal menjadi tindak pidana Pemilu harus sempurna dalam hal ini sudah masuk kedalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Halaman:

Editor: Sahrial

Tags

Terkini

SBY Masuk Tim Pemenangan? Ini Jawaban Prabowo

Rabu, 20 September 2023 | 10:05 WIB

Jelang Pemilu, Ketua DPD Hanura Jambi Mendadak Diganti

Selasa, 19 September 2023 | 14:02 WIB
X