KUALA TUNGKAL – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safrial-Amir Sakib, resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Tanjabbar yang digelar 9 Desember lalu.
Penetapan keduanya sebagai pemenang Pilkada Tanjabbar dilakukan dalam pleno terbuka penetapan pasangan calon yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Selasa (22/12), di aula Hotel Aryad, Kuala Tungkal.
Ketua KPU Tanjabbar, Apnizal, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, setelah dilakukan penetapan calon terpilih, selanjutnya KPU akan mengajukan pengusulan dan pengangkatan calon terpilih ke DPRD tanjabbar.
“Pengajuannya dilakukan satu hari setelah SK (Surat Keputusan) penetapan calon terpilih kita (KPU, red). Selanjutnya juga disampaikan ke unsur pimpinan dewan," ujarnya.
Mengenai kapan pelantikan akan dilaksanakan, Apnizal mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015, dalam tahapan Pilkada proses pelantikan dilakukan pada bulan Maret.
“Namun tidak menutup kemungkinan akan diundur atau dimajukan. Tergantung dari Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.
Sementara itu Safrial saat dikonfirmasi mengatakan, kemenangan ia dan Amir Sakib merupakan kemenangan seluruh masyarakat Tanjabbar. “Ke depan tugas kita tidak mudah, apalagi APBD kita deficit. Kita harus cari investor untuk Tanjabbar, dan itu perku dukungan masyarakat," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pleno KPU Tanjabbar tersebut hanya dihadiri pasangan Safrial-Amir Sakib, dan Cawaguh Harnuni. Sementara itu pasangan Anwar Saddat-Suhatmeri dan Cagub Mukri tidak tampak hadir.