JAMBI - Pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jambi, diperpanjang hingga 8 Agustus mendatang. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Timsel Bawaslu, Asad Isma saat dikonfirmasi metrojambi.com.
"Ya, pendaftarannya diperpanjang. Dari awal memang kita sudah membuat koata. Untuk Kota Jambi dan Merangin 30 pendaftar, sedangkan untuk kabupaten dan kota lainnya kuatanya 18 pendaftar," jelasnya.
Namun lanjutnya, hingga pukul 24.00 WIB, kata Asad Isma, pendaftar baru 207 orang. Ini dan tidak sesuai target yang ditetapkan oleh tim Pansel. "Sampai jam 24.00 tadi malam, baru 207 sementara target kita 222 pendaftar," katanya.
Diakuinya ada beberapa kabupaten/kota yang belum memenuhi koata pendaftar, seperti kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan Kota Sungaipenuh.
"Selain itu kita juga kekurangan koata perempuan, kita ingin memberikan kesempatan juga kepada perempuan," katanya.
Terkait masih kurang calon pendaftar anggota Bawaslu, Asad Isma menyebut salah satu alasannya karena terkendala surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Karena di rumah sakit di kabupaten hanya ada surat keterangan sehat jasmani.
"Makanya mereka rame datang dan ke rumah sakit di kota, sehinga benturan dengan caleg-caleg. Jadi perpanjang, dengan tidak melanggar aturan-aturan, dan kita beri kesempatan seluas-luasnya," pungkas Asad Isma.