Panwaslu Telusuri Laporan Politik Uang di Pilkada Kerinci

- Jumat, 6 Juli 2018 | 21:22 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KERINCI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kerinci mulai memproses laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pilkada Kerinci yang dilaporkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kerinci, Zainal Abidin-Arsal Apri.

Salah satu laporan yang telah diproses oleh Panwaslu yakni dugaan politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon di Kecamatan Bukit Kerman. Terkait laporan tersebut pihak Panwaslu sudah memanggil pelapor, terlapor, maupun saksi untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah memanggil pelapor, terlapor dan saksi untuk dikakukan klarifikasi. Hari ini juga sudah dimintai keterangan tambahan," ujar Ketua Panwaslu Kerinci Fatrizal saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (6/7) sore.

Setelah klarifikasi dilakukan, kata dia, Jumat malam ini pihaknya akan membuat kajian terkait perkara ini. "Jika cepat selesai, mudah-mudahan besok bisa kita plenokan," ujarnya.

Sementara itu, sekretaris tim kampanye Zainal-Arsal saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah membuat laporan disertai dengan bukti-bukti.

“Yang menjadi terlapor Korcam Bukit Kerman salah satu pasangan calon. Uang yang diduga money politik itu jumlahnya Rp 25 Juta untuk Dua Desa, pokoknya sudah lengkap buktinya kita serahkan ke Panwaslu untuk diproses," pungkasnya.

Editor: redaktur

Terkini

Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI PKB Dapil Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 | 14:23 WIB